Baitul Mal Nagan Raya Serahkan 35 Unit Rumah Layak Huni di 8 Kecamatan

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 05:44 WIB
Baitul Mal Nagan Raya serahkan 35 Unit Rumah Layak Huni di 8 Kecamatan (klikganggaran.com)
Baitul Mal Nagan Raya serahkan 35 Unit Rumah Layak Huni di 8 Kecamatan (klikganggaran.com)

Baca Juga: Sudah 96%, Pengerjaan Ruas Jalan Kapidi-Tolada Rampung di Pengujung Tahun

Dikatakan, mekanisme pelaksanaan pembangunannya bantuan ini dilaksanakan secara swakelola tipe 4, yaitu dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas), serta dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat itu sendiri.

"Dengan metode ini insya Allah akan terjadi perputaran uang dimasyarakat sehingga akan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrim di Nagan Daya," pungkas Firdaus.

Sementara itu, Keuchik Gampong Cot Kuta Sulaiman TB menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BMK Nagan Raya beserta kepala sekretariat dan jajaran pengurus Baitul Mal telah melaksanakan simbolis penyerahan rumah layak huni senif fakir dan miskin ini di Gampong Cot Kuta.

"Terima kasih juga telah melakukan pembangunan rumah tersebut yang telah di percaya kepada kelompok masyarakat (Pokmas), semoga tahun depan akan lebih banyak lagi rumah layak huni dibangun, kalau bisa ada 40 atau 50 unit untuk tahun depan," ujar Sulaiman.

Baca Juga: Inilah yang Dilakukan Bintang James Bond, Pierce Brosnan Sehingga Terancam Hukuman Penjara atau Denda Besar!!

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan santunan untuk anak yatim diwilayah Kecamatan Suka Makmue oleh Ketua Komisi IV DPRK Nagan Faya Sigit Winarno.

Walaupun dalam suasana diguyur hujan deras, acara simbolis penyerahan rumah layak huni tersebut berjalan sukses dan jalan.

Turut hadir, Ketua Baitul Mal Kabupaten, MAA, MPD, perwakilan Kodim Nagan Raya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala SKPK, para Camat, dan aparatur Gampong Cot Kuta, masyarakat setempat serta undangan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X