Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, Polisi: Akan Dijemput Paksa

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 22:12 WIB
Firli Bahuri (Tangkap Layar)
Firli Bahuri (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK.

Surat pengunduran diri Firli Bahuri pun disebutnya telah disampaikan kepada Presiden.

Firli Bahuri menyatakan pihaknya berhenti dari Ketua KOK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan.

Baca Juga: Sinopsis My Demon Episode 9: Gu Won Berubah Menjadi Manusia Biasa dan Gi Kwang Chul Diduga Bekerja untuk No Doh Kyung dan Ju Seok Hoon

”Ya, saya katakan, saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan, suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” kata Firli.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Firli Bahuri akan dijemput paksa.

Hal itu dilakukan jika Firli Bahuri kembali tidak menghadiri panggilan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: RSUD SIM Lulus Tingkat Paripurna, dr. Cut Yuliza: Alhamdulillah Ini Berkat Support dari PJ. Bupati dan Kekompakan Tim RSUD SIM Nagan Raya

"Panggilan kedua nantinya diikuti dengan surat perintah membawa (jemput paksa)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X