Anwar Usman Ajukan Keberatan usai Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Dirinya, Kenapa?

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 09:44 WIB
Anwar Usman (Tangkap Layar)
Anwar Usman (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Anwar Usman,Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) , mengajukan surat keberatan usai Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru.

Terkait surat keberatan Anwar Usman, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih pun membenarkan hal itu.

Enny Nurbaningsih menyebutkan bahwa ada surat keberatan yang dibuat oleh Anwar Usman.

Baca Juga: Dirjen Vokasi Kemendikbud Ristek Ajak HISMINU untuk Berkolaborasi Majukan Pendidikan Vokasi di Indonesia

"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028," ungkap Enny Nurbaningsih dikutip dari Detik pada Jumat, 24 November 2023.

"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," lanjutnya.

Lebih lanjut Enny Nurbaningsih pun menjelaskan bahwa surat keberatan tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya.

Baca Juga: Pengelolaan Media Center Daerah Terkendala Keterbatasan SDM dan Infrastruktur Jaringan Internet

Sebelumnya diketahui hkim konstitusi Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan diambil sumpahnya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X