KLIKANGGARAN -- Anwar Usman,Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) , mengajukan surat keberatan usai Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru.
Terkait surat keberatan Anwar Usman, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih pun membenarkan hal itu.
Enny Nurbaningsih menyebutkan bahwa ada surat keberatan yang dibuat oleh Anwar Usman.
"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028," ungkap Enny Nurbaningsih dikutip dari Detik pada Jumat, 24 November 2023.
"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," lanjutnya.
Lebih lanjut Enny Nurbaningsih pun menjelaskan bahwa surat keberatan tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya.
Baca Juga: Pengelolaan Media Center Daerah Terkendala Keterbatasan SDM dan Infrastruktur Jaringan Internet
Sebelumnya diketahui hkim konstitusi Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan diambil sumpahnya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
MAKI Gembira, Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Bupati Indah Putri Indriani, Wanita Tangguh dengan Kinerja Mumpuni
Turunkan Stunting dan Tingkatkan PAD, USAID ERAT Harap Desain 2 Inovasi Ini Diperkuat
Soal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2023 di Wisma CPI Makassar, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Lutra
Hanya Dua Ganda Putra Wakil Indonesia di Perempat Final China Masters 2023, berat Peluang untuk Lolos ke Semifinal!!ya Berat!!
Boikot: Asal-Usul dan Proses Penamaan Gerakan Itu
Kepolisian Menanggapi Kematian Aldi Sihilatua Nababan yang Terlanjur Viral
Netflix Rilis Squid Game: The Challenge, Total Hadiah $4,56 juta USD
Pengelolaan Media Center Daerah Terkendala Keterbatasan SDM dan Infrastruktur Jaringan Internet
Dirjen Vokasi Kemendikbud Ristek Ajak HISMINU untuk Berkolaborasi Majukan Pendidikan Vokasi di Indonesia