KLIKANGGARAN -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menyambut gembira atas penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam dugaan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020 - 2023.
"MAKI menyambut gembira atas penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan gratifikasi atau bertemu dengan pihak-pihak terkait oleh pimpinan KPK, yang akhirnya malam ini ditetapkan adanya tersangka," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Jakarta, Kamis, (23/11).
Selain itu, Boyamin juga membeberkan bahwa ada upaya Firli Bahuri dalam mencari selamat dengan cara melakukan persembahan dengan menyoal Harun Masiku.
"Itu diduga mencari selamat dengn pihak-pihak yang berkepentingan, itu hanya analisa," jelasnya.
Namun demikian, kata Boyamin, Firli Bahuri tetap bisa membela diri dengan cara melakukan praperadilan.
"Jika tidak puas dengan penetapan tersangka bisa melakukan praperadilan sesuai objek praperadilan," imbuhnya.
Lanjut dikatakannya, berdasarkan UU KPK, Firli Bahuri harus non aktif menjabat.
"Besok tidak lagi menjadi pimpinan KPK, dan itu lebih baik bagi Firli karena akan konsentrasi menghadapi kasus hukumnya, dan sisi lainnya tidak membebani KPK karena selama proses ini KPK tersandera dalam penanganan korupsi," tandasnya.
Artikel Terkait
USAID ERAT Kawal 2 Inovasi Luwu Utara, Kerja Nyata dan Ayo Baris
Meriah, MFA Apresiasi Jambore PKK Tingkat Kabupaten Batang Hari Tahun 2023
Pengukuhan Empat Guru Besar UNJ dengan Keilmuan yang Baru, Unik, dan Menghadirkan Kebaruan Bidang Ilmu atau Kajian yang Dihasilkan
Polres Batang Hari Laksanakan Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai 2024
UPDATE GAZA, Ada Genjatan Senjata, Tentara Israel Terus Lakukan Pengeboman Di Gaza, 52 Orang dalam Satu Keluarga Terbunuh
Inilah Sosok Aldi Sahilatua, Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kondisi Mengenaskan, Bagaimana Kronolloginya?
Presiden Joko Widodo Ungkap Sosok Yoshua Amsal Maniani Kena, Begini Kisahnya
Pj Bupati Melepas 13 peserta Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) ke XIII Tingkat Provinsi Aceh
Kasus Kematian Mahasiswa asal Medan di Nusa Dua Atas Postingan Instagram Dengan Akun Monalisa Nababan, Ini Klarifikasi Polri
Ribuan Massa Aksi Batang Hari Peduli Palestina Laksanakan Shalat Gaib