Kasus Kematian Mahasiswa asal Medan di Nusa Dua Atas Postingan Instagram Dengan Akun Monalisa Nababan, Ini Klarifikasi Polri

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 15:06 WIB
Aldi Sahilatua NZababan (Twitter)
Aldi Sahilatua NZababan (Twitter)

Semula , orangtua korban membuat surat pernyataan, tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Keluarga hanya mengijinkan jenazah disuntik formalin terhadap korban, serta pengiriman Jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban .

Namun orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Medan.

Auttopsi dilakukam tim dokter forensik di RS. Bhayangkara Medan, serta dilakukan pemeriksaan tambahan Toksikologi dan Patologi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X