Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
Selanjutnya, mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan sebuah tugas besar dalam pola regenerasi institusi Kejaksaan. Jaksa Agung menekankan agar dalam kesempatan berikutnya tidak lagi ditemukan adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.
“Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung meminta pelaksanaan kegiatan ini harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntanbel. “Mari kita wujudkan penyelenggaraan proses rekrutmen yang baik sehingga kita mampu memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan kepada jajaran agar selalu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).
Baca Juga: Situasi di Rumah Sakit Indonesia di Gaza Adalah Bencana, 700 Pasien dan Staf di Dalam Rumah Sakit, selain Pengungsi Palestina yang Berlindung
Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan tidak pernah bosan mengingatkan untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap segala peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan. Tetap jaga integritas dan soliditas, serta tetap rapatkan barisan guna mengoptimalisasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
“Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri,” pungkas Jaksa Agung.
Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura. (K.3.3.1)
Jakarta, 20 November 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Insan Purnama
Sumber: Press Release
Artikel Terkait
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Menjalani Sidang Mediasi, Tak Terlihat Adanya Interaksi
Baru Dua Member BLACKPINK Menandatangani kontrak dengan YG Entertainment, yang Lain?
Terkait Fashion Show Wari4 di Makassar, Wali Kota: Perilaku LGBT Tidak Pernah Kita Toleransi
Inilah Kronologi Super Junior Kyuhyun Terluka Akibat Serangan Pisau dari Seorang Wanita
Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Marsekal Pertama (Marsma) Fairlyanto Dimutasi usai Insiden Pesawat Tempur Jatuh, Siapa Penggantinya?
KPK Panggil Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi Hari Ini Namun Gagal, Ini Alasannya!
Situasi di Rumah Sakit Indonesia di Gaza Adalah Bencana, 700 Pasien dan Staf di Dalam Rumah Sakit, selain Pengungsi Palestina yang Berlindung
Menang KO atas Lucas Alexander, Siapa Lawan Jeka Saragih selanjutnya? Begini Jawaban Jeka
Dokter Qory Mau Cabut Laporan atas KDRT Suaminya, Polisi: Pasangan ini Saling Sayang!
Gunawan Dwi Cahyo Keukeuh Ngak Akui Selingkuh, Okie Agustina : Ya, itu Haknya!