KPK Panggil Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi Hari Ini Namun Gagal, Ini Alasannya!

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 14:25 WIB
Gedung KPK (Dok.Instagram.com/@officialkpk)
Gedung KPK (Dok.Instagram.com/@officialkpk)

KLIKANGGARAN -- KPK Panggil Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi hari ini, Senin, 20 November.

Sayangnya Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi.

Alasannya, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi tersebut menyebut karena ada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD NTB yang harus ia hadiri.

Baca Juga: Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Marsekal Pertama (Marsma) Fairlyanto Dimutasi usai Insiden Pesawat Tempur Jatuh, Siapa Penggantinya?

"Mestinya hari ini, tapi ada sidang Dewan yang tidak boleh kita tinggalkan," ujar Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi adikutip dari Tribun pada Senin, 20 November 2023.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Mantan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Senin, 20 November 2023.

Baca Juga: Inilah Kronologis Super Junior Kyuhyun Terluka akibat Serangan Pisau dari Seorang Wanita

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/11/2023).

Gita seharusnya diperiksa KPK Senin (21/11/2023) di Jakarta namun agenda itu diundur.

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/11/2023).

Baca Juga: Terkait Fashion Show Wari4 di Makassar, Wali Kota: Perilaku LGBT Tidak Pernah Kita Toleransi

Gita seharusnya diperiksa KPK Senin (21/11/2023) di Jakarta namun agenda itu diundur.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X