Pihak UNY Buka Suara: Korban Sebaiknya Membuat Laporan Tertutup Pada Kampus Agar Masalah Cepat Selesai

photo author
- Sabtu, 11 November 2023 | 17:29 WIB
Maba UNY
Maba UNY

KLIKANGGARAN— Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta angkat bicara menanggapi berita viral yang menimpa salah satu mahasiswanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu anggota BEM FMIPA UNY, MF, pada adik tingkatnya saat ini menjadi salah satu trending topik di media sosial.

Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana mengatakan, pihaknya langsung mengonfirmasi kabar tak sedap itu kepada terduga pelaku MF. Dalam pengusutannya, Dadan juga melibatkan satgas Anti Kekerasan Seksual supaya lebih transparan dan memastikan tidak ada sesuatu yang ditutupi.

Baca Juga: Gagal Maju ke Final Korea Masters 2023, Inilah Alasan yang Diungkapkan Ester Nurumi Tri Wardoyo !!

“Komitmen kami sangat melindungi korban selama hal itu dilaporkan dengan jelas. Bukan sekedar upload tangkapan layar dengan nama samaran, kemudian dihapus lagi setelah viral dengan cepat,” imbuh Dadan.

Tak hanya Dadan, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi pun menegaskan pihak kampus secara serius akan menangani kasus ini, dan saat ini masih dalam upaya memastikan kebenaran informasi yang tersebar di media sosial.

"Informasi apapun yang kami terima, termasuk media sosial kami jadikan informasi awal. Kami koleksi informasi itu bersama informasi lain untuk memastikan data yang valid. Karena data yang valid menjadi dasar untuk melajukan tindakan yang adil. Jangan sampai mendzalimi orang, orang yang nggak salah," papar Ali.

Baca Juga: Terpilih sebagai Ketua Umum Forum Pemuda Nusantara, Ryan Adam Ingin Menusantarakan Karya Anak Bangsa

Ali juga menambahkan kasus ini akan cepat selesai jika sosok yang menyebarluaskan tangkapan layar tersebut membuat laporan secara tertutup langsung pada pihak kampus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X