KLIKANGGARAN -- Puluhan paket proyek pembangunan jalan lingkungan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi akan dilakukan tender ulang, padahal kurang lebih 20 paket pekerjaan jalan lingkungan tersebut telah ditenderkan sebelumnya bahkan telah dinyatakan ada calon pemenangnya dengan ditandai dua bintang.
Berdasarkan informasi dari salah satu rekanan bahwa ke-20 paket pekerjaan itu masing-masing sudah ada pemenangnya, bahkan rekanan tinggal menunggu guning-nya artinya para rekanan yang merupakan calon pemenang tersebut tinggal teken kontrak, tapi mengapa tiba-tiba ke-20 paket pekerjaan jalan tersebut harus di tender ulang.
Secara logika, jika paket pekerjaan sudah ada calon pemenang, artinya proses persyaratan sudah dinyatakan lengkap, dan kalaupun persyaratan tidak lengkap tidak mesti semua pekerjaan jalan kurang lebih 20 paket batal dan harus tender ulang, sebut salah satu rekanan yang tidak mau dituliskan namanya.
"Dalam pekerjaan itu, proses uang muka tidak dilayani, dengan alasan mengejar waktu yang sudah mepet," ungkapnya.
Kita mau saja kerja tanpa uang muka, hanya saja kami menghawatirkan setelah selesai pekerjaan pembayaran akan ditunda seperti proyek pinda yang lalu.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Batang Hari A. Somad saat di konfirmasi terkait persoalan ini, via WhatsApp Jum'at (27/10/2023) sekira pukul 05.29 WIB mengatakan itu dikarenakan kawan-kawan di Unit Kerja Pelayan Barang dan Jasa (UKPBJ) lupa untuk mem-verifikasi persyaratan ternyata ada yang mati.
"Jadi kami sepakat untuk diulang balik tapi dak ado yang dirugikan, memang calon pemenangnyo sudah di bintang namun karno dak di verifikasi kita ngeri jogo," sebut Somad.
Memang betul kalau persyaratan ado tapi mati, itu yang salah penawar rekanan tapi kalau ujungnyo jadi cacat hukum malah dak elok, jadi lebih baik disepakati bae, sepakat di ulang, makanyo diulang, tambah Somad.
"Untuk paket pekerjaan RTH memang aman tetap kita lanjutkan, jadi yang pekerjaan jalan itu yang diulang," jelas Somad.
Kito agak was-was jugo karena waktu, tapi ya mohon maaf kalau rekanannya profisional dak masalah, menurut kami secara teknis, sebutnya.
Namun diakhir percakapan Kadis Perkim A. Somad mengatakan, jangan naikkan berita dengan dalih belau tidak boleh membuat pernyataan.
"Kalau mau naik berita di tentunya kawan-kawan UKPBJ sama PPK, karna aku dak boleh membuat pernyataan karena aku PA, cuma saya tau kejadiannya seperti apa dan permasalahannya apa, dan dak ado yang salah dak, hanya di verifikasi ado yang mati," pungkasnya.
Sampai berita ini di tayangkan, Kepala Bidang UKPBJ Kabupaten Batang Hari Ahmadi belum ada tanggapan atas konfirmasi Klikanggaran.com yang dikirim via WhatsApp-nya.
Artikel Terkait
Batang Hari Meraih Nilai NCP Tertinggi di Provinsi Jambi
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Kompak Hadir Penyampaian Nota Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023
Dirjen OTDA Kemendagri Sebut Batang Hari Penyelenggara Bimtek LPPD Pertama di Indonesia
Dinilai Kinerjanya Baik, MFA Lantik Kembali Abu Bakar Sidik Sebagai Direktur PDAM Tirta Batang Hari
Sumardi Resmi Dilantik PAW DPRD Batang Hari Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024
Bupati MFA Menghadiri Pengukuhan PD Muhammadiyah Kabupaten Batang Hari Periode 2022-2027
Pemkab Batang Hari Melaksanakan Penandatanganan Bersama Penerapan Smart City
Bupati MFA Bacakan Sambutan Menteri Agama RI pada Peringatan HSN Tingkat Kabupaten Batang Hari