KLIKANGGARAN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Muhammad Azan menyambut baik kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi ASN pada pemilu serentak tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Senin (16/10/2023) di Gedung Pemuda Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Usai kegiatan Sekda Azan kepada beberapa awak media mengatakan akan lakukan selektif mungkin dalam rangka menjaga netralitas ASN, memang dan kita memahami dan kita meyakini bahwa ada oknum yang mungkin ada yang tidak netral.
Dia berpesan kepada seluruh ASN khususnya di Kabupaten Batang Hari agar tidak ikut terlibat dan mendukung ataupun memihak pada peserta pemilu, kita tidak akan toleran terhadap ASN yang nyata-nyata terlihat mendukung ataupun terlibat ikut kampanye pada peserta pemilu, baik pemilu legislatif, pemilu Presiden maupun Pemilukada.
Sekda meminta bantuan baik melalui Bawaslu sendiri maupun dari kawan-kawan media untuk di informasikan pada kami jika ada oknum yang tidak netral dan kalau memang terbukti nanti ada oknum yang mendukung calon peserta pemilu tentu akan kita lakukan proses hukuman, proses sanksi sesuai prosedur.
"Terhadap sanksinya teman-teman Bawaslu yang lebih paham bentuk sanksinya, selaku pimpinan tertinggi ASN kita akan berikan sanksi sesuai dengan rekom dari Bawaslu, sampai pada sanksi pemecatan jika kesalahan yang dilakukan berat," tegas Sekda.
Azan juga mengingatkan pada seluruh ASN di Batang Hari agar lebih bijak bersosial media dan tidak memposting foto dengan salah satu calon peserta pemilu, baik legislatif, pemilu presiden maupun Pemilukada.
Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Kaspun Nazir menjelaskan sosialisasi ini guna menekan angka pelanggaran pemilu dalam segmen ASN, guna mewujudkan ASN yang netral saat pelaksanaan pemilu.
"Kerawanan pemilu yang saat ini tengah menjadi isu hangat menjelang pesta demokrasi tahun 2024 terkait dengan money politik dan netralitas ASN," ungkap Kaspun.
Upaya lain untuk menekan pelanggaran pemilu kita membentuk pakta integritas dapat mengganti instruksi ke bawahnya jangan sampai ada laporan masuk ke kami terkait keterlibatan ASN dalam salah satu calon ataupun calon ataupun terlibat dalam sosialisasi calon tersebut, sambungnya.
Apabila ingin mendukung calon secara terang terangan Kaspun sarankan untuk mengajukan cuti.
"Jika ingin terlibat, silahkan cuti bila oknum ASN tersebut tidak cuti dan terlihat disitu, maka kami akan tindak," tegasnya.
Terhadap rekomendasi sanksi sendiri, ketua Bawaslu katakan nanti kita akan melihat regulasi, kita berkoordinasi dengan terkait, makanya pada hari ini kita melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Ditanya banyak Kepala OPD yang tidak hadir pada acara tersebut, ia mengatakan sangat kecewa.
"Kami sangat kecewa karena ini ada penandatanganan pakta integritas," sebutnya.
Artikel Terkait
PT Pindad Laksanakan Pelepasan Pegawai Purna Bakti
KLHK dan Mendagri Dukung Percepatan MHA dan Hutan Adat Luwu Utara
Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Ini yang Dilakukan Kantor Pertanahan Luwu Utara
Wallacea Gelar Workshop Refleksi Program USAID MADANI di Luwu Utara
Inilah Sosok Tanty Octavia, Janda Kaya Diduga Pacar Baru Ferry Irawan, Siapa Sebenarnya?
Pj Bupati Nagan Raya Adakan RPJP di Bappeda Nagan Raya
Plt. Kadis PMD Harap USAID MADANI Lakukan Pendampingan Pemanfaatan Dana Desa
Rizky Febian Melamar saat Konser, Mahalini: Modus Itu!
Zaskia Gotik Jual Rumah Murah Benarkah Karena Suami Dipanggil KPK?
Putusan MK Buka Peluang Jadi Cawapres Hingga Disindir Netizen, Gibran Rakabuming: Terima Kasih Paman