Baca juga: Pawai di Minsk, Pengunjuk Rasa Belarusia Terus Menekan Lukashenko agar Mundur
Tim hukum Morsi mengatakan Jaksa Penuntut Umum Mesir kemudian mendakwa seorang wanita berusia 36 tahun bernama Randa Ali Shaker Ali Asran dengan pembunuhan berencana atas kematian Abdullah Morsi.
Para pengacara mengatakan Asran belum menghadapi penyelidikan yang transparan.
Tim hukum Cadman menyimpulkan Abdullah tidak meninggal karena serangan jantung, tetapi dibunuh di luar rumahnya pada 4 September 2019.
Para pengacara menuduh "elemen tertentu dari negara" mengetahui fakta bahwa Abdullah telah dibunuh, dan menyerukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan tersebut.
Sumber: Reuters