Morsi: Pengacara Mengatakan Putra Mantan Presiden Dibunuh dengan 'Zat Mematikan'

photo author
- Selasa, 8 September 2020 | 13:39 WIB
abdullah mursi
abdullah mursi

Baca juga: Pawai di Minsk, Pengunjuk Rasa Belarusia Terus Menekan Lukashenko agar Mundur


Tim hukum Morsi mengatakan Jaksa Penuntut Umum Mesir kemudian mendakwa seorang wanita berusia 36 tahun bernama Randa Ali Shaker Ali Asran dengan pembunuhan berencana atas kematian Abdullah Morsi.


Para pengacara mengatakan Asran belum menghadapi penyelidikan yang transparan.


Tim hukum Cadman menyimpulkan Abdullah tidak meninggal karena serangan jantung, tetapi dibunuh di luar rumahnya pada 4 September 2019.


Para pengacara menuduh "elemen tertentu dari negara" mengetahui fakta bahwa Abdullah telah dibunuh, dan menyerukan penyelidikan independen atas dugaan pembunuhan tersebut.


Sumber: Reuters


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Adhitya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X