“Perundungan Akan gagal”: Proposal AS Perpanjang Embargo untuk Iran Ditolak Dewan Kemanan PBB

photo author
- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:22 WIB
latihan perang iran
latihan perang iran




Di bawah kesepakatan itu, Iran setuju untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi dan manfaat lainnya. Menyusul penarikan AS dan penerapan sanksi sepihak, Teheran telah mengurangi kepatuhan dengan bagian-bagian dari perjanjian itu. Para diplomat mengatakan pemicuan ketentuan "snapback" akan menempatkan perjanjian yang rapuh itu lebih berisiko karena Iran akan kehilangan insentif besar untuk membatasi kegiatan nuklirnya.





Duta Besar Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi memperingatkan Washington agar tidak mencoba memicu kembalinya sanksi.





"Pengenaan sanksi atau pembatasan apa pun terhadap Iran oleh Dewan Keamanan akan sangat dipenuhi oleh Iran dan pilihan kami tidak terbatas. Dan Amerika Serikat dan entitas apa pun yang dapat membantu atau menyetujui perilaku ilegalnya akan memikul tanggung jawab penuh," katanya dalam sebuah pernyataan.





Jarret Blanc, rekan senior di Carnegie Endowment for International Peace, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa tawaran AS yang gagal sama dengan "bencana diplomatik".





"Ini menunjukkan bahwa Presiden Donald Trump dan timnya tidak hanya buruk dalam strategi mendekati Iran, mereka juga buruk dalam taktik diplomasi sehari-hari. Tidak masuk akal bahwa AS tidak dapat mengumpulkan lebih dari satu suara untuk resolusi seperti ini. "





Tetapi beberapa analis mengatakan mereka curiga bahwa Washington mengajukan draf garis keras dengan sengaja, mengetahui bahwa anggota dewan tidak akan dapat menerimanya.





"Faktanya adalah bahwa semua orang di PBB percaya [resolusi] ini hanyalah awal dari upaya AS untuk memicu pembatalan dan menenggelamkan kesepakatan nuklir Iran," Richard Gowan, pakar PBB di International Crisis Group, mengatakan kepada kantor berita AFP.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X