Gara-gara Corona, Hampir 10.000 Narapidana Dbebaskan di Negara Ini

photo author
- Minggu, 3 Mei 2020 | 13:22 WIB
PENJARA filipina
PENJARA filipina


(KLIKANGGARAN)--Filipina telah membebaskan hampir 10.000 narapidana saat negara itu berjuang menghentikan penyebaran virus corona di penjara-penjara yang padat, menurut seorang pejabat Mahkamah Agung.


"Pengadilan sangat menyadari situasi yang penuh sesak di penjara kami," kata Hakim Agung Mario Victor Leonen kepada wartawan pada hari Sabtu ketika ia mengumumkan bahwa 9.731 tahanan telah dibebaskan.


BACA JUGA: China Kirim Muslim Uygur dari Kamp Interniran Xinjiang untuk Bekerja di Pabrik-Pabrik, Benarkah?


Langkah ini mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung ke pengadilan yang lebih rendah untuk membebaskan mereka yang menunggu persidangan di penjara karena mereka tidak mampu membayar uang jaminan, kata Leonen kepada wartawan.


Juga di antara mereka yang diperintahkan dibebaskan adalah tahanan yang dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan atau di bawahnya, serta lansia yang memenuhi syarat dan tahanan yang sakit. Mereka dibebaskan antara 17 Maret hingga 29 April, menurut laporan berita yang dikutip Aljazeera.


BACA JUGA: Ramadan di Rumah Aja, Vidio Hadirkan Tayangan Spesial untuk Konsumen Indonesia


Aturan physical distancing hampir tidak mungkin diterapkan dalam sistem penjara negara itu, di mana sel-sel kadang-kadang diisi hingga lima kali kapasitasnya karena infrastruktur yang tidak memadai dan sistem peradilan yang bergerak lambat dan terbebani.


Wabah COVID-19, penyakit yang disebabkan oleh coronavirus baru, telah dilaporkan di beberapa penjara paling padat di Filipina, yang menginfeksi baik napi maupun staf.


Di antara mereka yang melaporkan wabah adalah Penjara Kota Quezon di ibukota, Manila, sebuah fasilitas yang sangat ramai sehingga para napi bergantian tidur di tangga dan lapangan basket terbuka.


Wabah terburuk sejauh ini menimpai dua penjara di pulau tengah Cebu, di mana dua penjara kota telah mengumumkan 348 infeksi gabungan di antara lebih dari 8.000 narapidana pada hari Jumat.


Lebih dari 450 penjara saat ini menahan sekitar 136.000 napi, menurut data pemerintah, dan para pakar kesehatan memperingatkan bahwa situasi tersebut merupakan bom waktu virus corona.


BACA JUGA: Program Ngawur! Pelatihan Memancing di Kartu Prakerja Membodohi Rakyat


Terkait wabah itu baru-baru ini memicu seruan dari kelompok-kelompok hak asasi untuk pembebasan awal para tahanan yang didakwa melakukan pelanggaran tanpa kekerasan serta orang sakit dan orang tua.


Kepadatan penjara telah menjadi masalah yang lebih besar sejak Presiden Rodrigo Duterte meluncurkan penumpasan narkoba pada tahun 2016 yang telah menyebabkan ribuan orang dikirim ke penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X