JAKARTA, Klikanggaran.com— Pada hari Rabu, 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengumumkan bahwa penyakit virus corona COVID-19 yang telah melanda setidaknya 114 negara dan membunuh lebih dari 4.000 orang secara resmi menjadi pandemi.
sebagaimana dikutip NPR, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pengarahan di Jenewa, "Ini adalah pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona.”
Penyebutan pandemi ini adalah pertama kalinya oleh WHO sejak "flu babi" H1N1 pada 2009.
Cabuli Remaja Sesama Jenis, Ketua KPU Banjarmasin Dipecat
Meski meningkatkan keadaan darurat kesehatan ke level tertinggi, Tedros mengatakan masih ada harapan bahwa COVID-19 dapat dikurangi. Dia mendesak negara-negara untuk mengambil tindakan sekarang untuk menghentikan penyakit itu.
"WHO telah dalam mode respons penuh sejak kami diberitahu tentang kasus pertama," kata Tedros.
UNJ Usul Sultan Zainal Abidin Syah jadi Pahlawan Nasional
"Dan kami telah setiap hari meminta negara-negara untuk mengambil tindakan yang mendesak dan agresif. Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas."
Delapan negara - termasuk AS - sekarang masing-masing melaporkan lebih dari 1.000 kasus COVID-19, yang disebabkan oleh virus corona yang telah menginfeksi hampir 120.000 orang di seluruh dunia.
"Dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus COVID-19 di luar Cina telah meningkat 13 kali lipat, dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat tiga kali lipat," kata Tedros.
1.007 Honorer Belum Terima Gaji dari Pemkab Jabar Selama Tiga Bulan
"Pada hari-hari dan minggu-minggu mendatang, kami memperkirakan akan melihat jumlah kasus, jumlah kematian dan jumlah negara yang terkena dampak naik lebih tinggi."
WHO "sangat prihatin, baik dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan dan oleh tingkat tidak bertindak yang mengkhawatirkan" oleh para pemimpin dunia dalam menanggapi wabah, kata Tedros.
"Karena itu kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," katanya.