Jakarta, Klikanggaran.com (07-06-2019) -- Pemerintah China mengatakan pada pekan lalu bahwa pihaknya akan segera merilis daftar hitam yang lebih terperinci berisi perusahaan dan individu dari Amerika Serikat sebagai balas dalam perang dagang dengan Washington.
Bulan lalu, Departemen Perdagangan AS menempatkan raksasa teknologi China, Huawei, dan lusinan afiliasinya pada "daftar entitas" dengan alasan keamanan nasional. Langkah ini membatasi akses ke komponen dan perangkat lunak buatan AS yang penting - meskipun penangguhan hukuman selama 90 hari kemudian dikeluarkan.
Respons Menkeu RI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku ikut khawatir dengan rencana Pemerintah China yang akan mengeluarkan daftar hitam (blacklist) bagi perusahaan Amerika Serikat (AS). Daftar hitam itu dinilai dapat mengganggu kelangsungan rantai pasok di tingkat internasional yang selanjutnya bisa berdampak ke Indonesia.
Menurut bendahara negara ini, rencana daftar hitam dari Pemerintah China akan mengganggu rantai pasok dan aktivitas industri di tingkat internasional. Sebab, perlawanan terhadap perang dagang dengan AS itu tak lagi menyerang industri secara umum, tetapi korporasi selaku pegiat industri.
Padahal, sambungnya, persoalan rantai pasok industri internasional seharusnya tidak berujung pada lawan dan teman, melainkan saling membutuhkan. Ia mencontohkan, dalam perakitan iPhone, telepon pintar asal AS, komponennya tidak hanya dipenuhi oleh industri asal perusahaan tersebut, melainkan negara lain, termasuk China. Begitu juga dengan kebutuhan AS kepada China sebagai pasar penjualan iPhone.
"Persaingan antara AS dan China tidak hanya menyangkut dagang lagi. Ini akan menimbulkan dampak yang fundamental sangat berbeda, jadi kita (Indonesia) harus waspada," ungkapnya di rumah dinas di Jakarta, Rabu (5/6).