KlikAnggaran- Graham Jules, pengusaha Inggris yang menulis buku dan menerbitkan sendiri bukunya, berhasil mengalahkan para superhero seperti Batman, Superman, Spiderman, X-man, dan Iron Man. Demikian dilaporkan oleh beberapa media internasional pada Sabtu (28/5).
Pada tahun 2014, Jules menerbitkan bukunya yang berjudul "Bisnis Zero to Superhero", tetapi ia mendapat surat dari Marvel dan DC Comics, dua perusahaan yang menjadi rumah bagi para Superhero, yang menuduhnya melanggar merek dagang yang mereka miliki bersama, yaitu kata superhero. Jules memang menggunakan kata "superhero" dalam judul bukunya.
Jules berjuang melawan tuduhan itu, bahkan ia menolak tawaran beberapa ribu founds untuk mengubah judul bukunya. Dan, setelah berseteru selama dua setengah tahun, dua perusahaan dengan aset multi-miliar dolar itu mundur dan mengaku kalah terhadap Jules, sang pengusaha London Utara.
"Keputusan ini adalah hasil yang luar biasa. Ini menunjukkan bahwa, bahkan si kecil bisa memenangkan sesuatu jika memiliki tekad yang kuat," kata Graham Jules tanpa bisa menyembunyikan kegembiraannya.
Empat hari sebelum sidang yang direncanakan berlangsung di Kantor Kekayaan Intelektual di London, Marvel dan DC Comocs telah menarik tuduhan terhadap musuh Inggris mereka "untuk alasan komersial".
Jules, 48 tahun, yang menjalankan usaha kecilnya di London Utara dan seorang mahasiswa hukum pada akhirnya tetap dapat mempergunakan judul bukunya dan mempublikasikannya.
Dia maju sendiri ke pengadilan tanpa didampingi pengacara dan hanya menggunakan buku teks tunggal tentang hukum mengenai kekayaan intelektual, sementara lawan “raksasanya” mempersenjatai diri dengan pengacara terbaik.
Jules memperkirakan ia menghabiskan biaya total sebesar £ 200 --biaya pendaftaran untuk melawan klaim - ditambah 200 jam dalam menulis surat.
Jules menceritakan bahwa dia sedang dalam proses penulisan buku bagi para pengusaha dan sebagai bagian dari proses yang dia diterapkan untuk merek dagang pada judul.
"Saya menerima surat dari pengacara Marvel dan DC yang menyatakan bahwa mereka menentang judul yang saya pakai. Saya menemukan bahwa mereka telah mematenkan merek dagang untuk kata 'superhero', dan sejak saat itu pertempuran pun terjadi,” terang Jules.
Marvel yang berbasis di New York dan DC Comics yang berbasis di California, bersama-sama mematenkan merek dagang kata "superhero" pada tahun 1979 dalam upaya untuk menghentikan orang lain menggunakannya.
Uniknya, kedua perusahaan raksasa yang biasanya merupakan dua pesaing yang ingin saling mengalahkan itu bersatu untuk mengalahkkan sang pengusaha kecil dari London Utara tersebut. Ibaratnya David bertarung melawan Goliat Kembar sekaligus!
Jules berargumen bahwa "superhero" adalah kata yang telah menjadi bagian dari bahasa sehari-hari dan harus bebas sehingga semua orang dapat menggunakan kata tersebut.