Jakarta,Klikanggaran.com - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Provinsi DKI Jakarta yang diketahui beralamatkan di Kantor Dinas Pendidikan P4OP, JI Raya Jatinegara Timur IV, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara Kota/Kabupaten KODYA JAKARTA TIMUR, kecipratan mendapat bantuan hibah keuangan senilai Rp40.907.400.000 dari Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut diketahui pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur DKI nomor 420 tahun 2021 tentang Penerima Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Keputusan Gubernur DKI nomor 420 tahun 2021 tersebut diteken oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan, tertanggal 7 April 2021.
Selain itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta yang beralamatkan di Jalan T.B. Simatupang No. 48A, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan, Jagakarsa Kota/Kabupaten KODYA JAKARTA SELATAN, juga mendapatkan dana hibah senilah Rp325.122.000.000.