peristiwa-ibu-kota

Catat, selama Diperiksa, Hak-Hak Rizieq Dipenuhi!

Minggu, 13 Desember 2020 | 02:58 WIB
Rizieq Shihab


Jakarta, Klikanggaran--Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat.


Rizieq akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020.


Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12), Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, "Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba."


Baca juga: Akhirnya, Rizieq Shihab Pun Ditahan Polisi


Ada dua alasan penahanan Habib Rizieq, salah satunya agar Rizieq tidak melarikan diri, kata Argo.


"Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya dan intinya juga dilakukan penahanan adalah agar mempermudah proses penyidikan," ungkapnya.


Sebelum melakukan penahanan, polisi menyatakan telah memenuhi hak Rizieq di dalam pemeriksaan.


Argo Yuwono mengatakan polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rizieq sebelum diperiksa penyidik. Dia mengatakan pemeriksaan ini sebagai prosedur yang diterapkan terhadap saksi ataupun tersangka lain.


"Sebelum dilakukan pemeriksaan penandatangan berita acara pemeriksaan, tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan setelah sampai di Polda Metro Jaya. Yang tentunya nanti kita cek, cek COVID kemudian tensi, gula darah kita lakukan semua. Ini bagian prokes yang kita pedomani setiap tersangka dan saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian lain," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).


Dia menambahkan, dalam proses pemeriksaan penyidik juga memenuhi hak Rizieq. Pihak kepolisian, lanjutnya, memenuhi hak Habib Rizieq untuk didampingi kuasa hukum hingga diberi pemenuhan hak untuk beribadah.


Baca juga: Kata Polisi, Rizieq Takut Ditangkap Maka Datangi Polda, sekarang Masih Diperiksa


"Pada pemeriksaan, hak tersangka kita berikan. Pertama didampingi pengacara, kemudian dari dalam berlangsungnya pemeriksaan kita berikan kegiatan misal mau salat zuhur, isoma kita berikan waktunya, salat asar kita berikan waktunya, bahkan salat magrib. Makan siang kita berikan, makan malam pun kita berikan, semua," kata dia.


Argo mengatakan Rizieq diperiksa pada Sabtu (12/12) sejak pukul 11.30-22.00 WIB. Ada sebanyak 84 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada pimpinan FPI tersebut.


 

Halaman:

Tags

Terkini