Jakarta, www.klikanggaran.com - Pimpin Komite III DPD RI dengan lingkup tugas diantaranya mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Sylviana Murni komitmen bangun kepedulian dan kerjasama. Berkenaan dengan hal tersebut ia sambangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Selasa, (25/08).
Dalam kesempatan itu Komite III DPD RI membawa beberapa terobosan sebagai bahan rekomendasi untuk memprkuat program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Diantaranya :
Pertama, di beberapa wilayah rumah ramah perempuan dan anak sudah menghiasi beberapa penjuru, dari sana diperlukan adanya rumah aman bagi perempuan dan anak berbasis kearifan lokal, mengingat pendekatan setiap wilayah berbeda-beda.
Kedua, Indonesia darurat miras. Maka perlu adanya pengaturan terkait peredaran minuman keras. Sebab peredaran miras belum diatur dan anak-anak dapat membelinya secara bebas di toko.
Ketiga, KPPPA harus bekerjasama dengan pemerintah daerah dan organisasi perempuan di tingkat lokal untuk membangun sistem pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di tingkat desa.
Dan terkahir, KPPPA harus bekerjasama dengan organisasi perempuan di tingkat lokal untuk melakukan training penguatan kapasitas perempuan akar rumput dalam penanganan kasus dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Beberapa rekomendasi tersebut diharapkan dapat menunjang dan memperkuat bangunan program yang telah digalakkan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai mitra Komite III DPD RI berkomitmen mengedepankan perjuangan-perjuangan demi bangsa dan negara.