peristiwa-ibu-kota

Susi Pudjiastuti Mengancam Mundur dari Kabinet

Jumat, 5 Agustus 2016 | 03:45 WIB
images_berita_Jul_16_1.-SUSI

Jakarta, Klikanggaran.com - Upaya mendorong sektor perikanan dalam negeri harus dilakukan dengan menerapkan aturan secara ketat dan disiplin. Reforming perikanan harus disiplin untuk kepentingan sustainability Indonesia, setelah bertahun-tahun menurun. Hal tersebut dimaksudkan agar sektor perikanan di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan. Maka, Menteri Kela‎utan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihak asing tak boleh menangkap ikan di perairan milik Indonesia. Kekayaan laut nasional hanya untuk nelayan lokal.

Menurutnya, larangan penangkapan ikan juga berlaku bagi nelayan asing yang memiliki usaha patungan dengan nelayan lokal. Namun, dia menambahkan, kebijakan ini tidak berarti Indonesia tertutup bagi asing. Asing juga tetap memiliki tempat untuk memiliki usaha pengolahan ikan di Indonesia.

 

Susi menjelaskan bahwa aturan dan pengawasan terkait perikanan akan dibuat jelas di dalam peraturan menteri yang akan dia putuskan. Maka dia berharap Peraturan Menteri yang akan dibuat dapat terealisasi secepatnya. Dalam hal ini, Susi memperlihatkan sikap keras dan tegasnya, serta tak ambil kompromi. Susi akan mundur dari kabinet dan memilih pulang ke kampung halamannya di Pangandaran jika birokrasi bergerak lambat dalam merespon rencananya membuat peraturan menteri yang mendukung para nelayan.

“Katanya kalau di birokrat mau mengubah peraturan butuh waktu dua tahun, tapi kalau dua tahun mending saya keluar saja. Masa saya kerja dua tahun tidak menghasilkan apa-apa, tapi kata Menkumham janji dapat diselesaikan dua hari. Kalau dua tahun saya pulang saja ke Pangandaran,” katanya seperti dikutip intelijen di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Masih tingginya tindak pencurian ikan ini menjadikan Susi terus meningkatkan kerja sama dengan aparat keamanan RI, mulai dari TNI dan Polri, untuk menjaga wilayah perairan Indonesia.

“Sebetulnya secara undang-undang perikanan kita sudah punya, sekarang saya mau bikin jelas saja per Keputusan Menteri untuk setiap item supaya lebih “clear” kepada semua pemain. Kemudian untuk pengawasan akan bekerja sama dengan semua depertemen dan instansi,” tambahnya. 

Sebelumnya dilaporkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan aparat terkait telah berhasil menangkap setidaknya 29 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Penangkapan tersebut dalam kurun waktu 1 Juli hingga 29 Juli, dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan ORCA 1, 2 dan 3 hingga KRI di beberapa wilayah perairan Indonesia.

 

-

Tercatat, di perairan Natuna sendiri, kapal ORCA 1 menangkap satu kapal pencuri ikan asing pada 29 Juli, kapal ORCA 2 menangkap‎ dua kapal asing pada 27 Juli, dan kapal ORCA 3 berhasil menangkap delapan kapal asing hanya dalam sekali operasi pada 24 Juli 2016.

"Kami tanggal 17 Agustus akan tenggelamkan kapal-kapal di delapan lokasi, termasuk 29 kapal yang kita temukan bulan ini," ucap Susi.

Susi mengungkapkan penenggelaman kapal pencuri ikan tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada tahun ini, yang dikhususkan di pulau-pulau terpencil dan terluar Indonesia, salah satunya di wilayah Natuna.

"Ada perayaan 17 Agustus kita lakukan tahun ini di Natuna, kita siapkan dengan penenggelaman kapal,"‎ pungkasnya. (kr) 

Tags

Terkini