Jakarta, KlikAnggaran.com - Masa persidangan ke 35 DPR RI baru saja ditutup pada rapat paripurna Kamis, (28-07-2016) lalu di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Dalam catatan klikanggaran.com pada rapat Paripurna di bulan Juli 2016 (Rapat Paripurna 33 dan 35) telah melantik 4 Anggota DPR melalui sistem Pergantian Antar Waktu (PAW), salah satu di antaranya menggantikan anggota DPR yang sedang terlibat kasus korupsi.
Ke-empat anggota DPR baru tersebut mengucapkan sumpah akan menjalankan kewajibannya dan menjaga demokrasi "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa,” kutipan naskah sumpah.
Empat orang yang baru saja dilantik pada bulan ini adalah Dewi Aryani (PDIP), Andrea H. Pareira (PDIP), Baidowi (PPP), dan Andi Jamaro (PPP). Dewi Aryani dan Andreas H Pareira dilantik pada rapat paripurna DPR RI tanggal 20 Juli 2016, sedangkan Baidowi dan Andi Jamaro dilantik pada tanggal 28 Juli 2016.
Sebagaimana diketahui Dewi Aryani menggantikan Damayanti Wisnu Putranti yang terkena kasus korupsi, sedangkan Andreas H. Pareira menggantikan Honing Sani yang dianggap oleh DPP PDIP telah memanipulasi suara pemilihan legislatif. Sementara itu, Baidowi yang pernah menjadi wartawan menggantikan Fanny Safriansyah yang pada saat ini menjadi tersangka pemukulan terhadap pembantunya, dan Andi Jamaro menggantikan Andi Ghalib yang meninggal dunia pada Mei lalu.