peristiwa-ibu-kota

Komisi IX: Penyelidikan Vaksin Palsu Harus Tuntas

Selasa, 19 Juli 2016 | 10:39 WIB
images_berita_Jul_16_images-22

Jakarta, KlikAnggaran.com - Vaksin diberikan pada balita guna mencegah terjangkitnya penyakit berbahaya. Maraknya penyebaran vaksin palsu bagi balita tentu saja berdampak sangat meresahkan masyarakat. Ditambah dengan dibukanya data bahwa ada rumah sakit swasta mewah yang juga menggunakan vaksin palsu. Hal ini tentu saja semakin mencemaskan masyarakat.

Komisi IX DPR RI secara khusus mengundang Badan POM, Kementrian Kesehatan, serta Bareskrim untuk membahas penyelidikan kasus vaksin palsu, pada rapat terbatas di gedung DPR (14/07).

 

Wakil Ketua Komisi IX, Asnan Abnur, menyatakan bahwa seharusnya pemerintah (Kementrian Kesehatan) bisa mencegah vaksin palsu beredar, karena seluruh proses pemberian vaksin dilakukan oleh institusi kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dan klinik), yang dikontrol oleh pemerintah.

“Mereka (institusi kesehatan) yang lebih tahu, karena mereka mengetahu distributor (vaksin)-nya, penyimpanan vaksin, dan penggunaan vaksin. Semua aparat pemerintah ada (terlibat) di situ.”

Politisi PPP yang juga Wakil Ketua Komisi IX, Ermalena Muslim, saat dihubungi oleh tim berita klikanggaran pada hari Selasa (19/07) menegaskan bahwa kasus vaksin palsu sangat meresahkan semua pihak. Dan, perlu penyelidikan yang komprehensif.

“Perlu adanya penyelidikan secara komprehensif, hingga ke akar permasalahan, jangan sampai kasus ini terulang dan meluas."

Masyarakat, khususnya yang memiliki anak usia balita, saat ini sangat berharap tidak terulang kembali kasus vaksin palsu tersebut. Fenomena ini sangat merugikan banyak pihak terutama korban (balita) dan orang tua korban, karena vaksinasi menyangkut masa depan anak Indonesia.

Terkini