peristiwa-ibu-kota

FPI Siapkan 5000 Massa Kawal Sidang Pengadilan Ahok

Sabtu, 10 Desember 2016 | 04:08 WIB
images_berita_des16_ASRONI-FPI

Jakarta, Klikanggaran.com - Demi tegaknya keadilan dalam penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangani kasus penista agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), maka Front Pembela Islam (FPI) akan siapkan 5000 massa untuk mengawal sidang kasus penista agama tersebut.

 

Hal ini disampaikan oleh K.H. Kholil Ridwan, yang merupakan pembina GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI) sebagaimana informasi yang dia dapatkan dari panglima GNPF-MUI yaitu Munawarman, S.H. pada kajian fiqih sosial dengan tema “mengawal sidang kasus penista agama”, yang diselenggarakan di Masjid Al-furqan (Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia) di Jl. Kramat Raya 45 Jakarta pusat, Jumat malam (9/12/2016).

Lebih lanjut K.H. Kholil Ridwan memaparkan, bahwa sidang terbuka maupun sidang tertutup yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus penista agama, GNPF-MUI akan terus memantau dan mengawasi, sampai Ahok masuk penjara.

"Karena yang kita khawatirkan selama ini adalah, Ahok akan dilindungi oleh para aparat penegak hukum, dan Kejaksaan Agung akan mendapatkan tekanan dari partai politik pendukung Ahok. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kepala tinggi Kejaksaan Agung tersebut merupakan kader dari partai NASDEM, salah satu partai pengusung Ahok. Jadi tidak menutup kemungkinan Ahok akan bebas. Oleh karena itu dari kekhawatiran tersebutlah kami berinisiatif dan merencanakan untuk menghadirkan 5000 massa laskar FPI dalam mengawal sidang terbuka maupun sidang tertutup kasus penista agama ini," kata K.H. Kholil Ridwan dengan penuh kekhawatiran.

 

Tags

Terkini