peristiwa-ibu-kota

IPW: Pecat Kapolda Metro Jaya

Jumat, 2 Desember 2016 | 23:26 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com - Ketua Presidium Indonesian Police Wacth (IPW), Neta S. Pane menyesalkan adanya tindakan penangkapan terhadap sejumlah tokoh aktivis senior dengan tuduhan makar.

 

Dalam siaran persnya Neta S. Pane mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh pihak kepolisian ketika hendak melakukan penangkapan. Terlebih alasan yang digunakan adalah tokoh tersebut sedang mencoba melakukan upaya makar.

“Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap delapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolak ukurnya tidak jelas secara hukum,” kata Neta seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Jumat (02/12/2016).

Apa yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya  malah akan membuat suasana sejuk yang berhasil dibangun oleh Kapolri dalam menghadapi Aksi 212 kembali memanas. Harusnya, lanjut Neta, Kapolda menangkap sumber yang membuat gaduh, bukan malah menangkapi para tokoh aktivis pergerakan.

“Seharusnya Kapolda Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap kedelapan tokoh,” sesalnya.

Karena akibat ulah Ahok, Polri dibuat kerepotan dan suasan berbangsa dan bernegara menjadi gaduh.

“Eskalasi Kamtibmas memanas. Tapi, kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap? Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh? Tindakan Kapolda Metro Jaya ini terlalu mengada-ada dan bisa menimbulkan kegaduhan politik,” ujar Neta dengan geramnya.

Neta S. Pane menambahkan, aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang-wenangan Kapolda Metro Jaya. Berdasarkan berbagai pertimbangan itulah, Neta mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh GS NKRI yang ditahan.

“Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas," pungkasnya.

 

Tags

Terkini