peristiwa-ibu-kota

Dilarang Polri, GNPF-MUI Tetap Aksi Bela Islam Super Damai 212

Selasa, 22 November 2016 | 04:44 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com - Menindaklanjuti informasi mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang demo 2 Desember 2016 oleh GNPF MUI yang disampaikan di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) tetap akan melanjutkan demonstrasi 2 Desember mendatang di Bundaran Hotel Indonesia.

 

"Jadi kami tetap melaksanakan aksi super damai 2 Desember mendatang. Mungkin shalat Jumat masih bisa dibicarakan," kata Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat dihubungi Klikanggaran, Senin (21/11/2016).

Menurut Novel, Bundaran HI bisa ditutup saat car free day dan hari raya tahun baru.

"Kenapa ini, kami yang belum tentu setahun sekali tak diizinkan?" kata Novel.

Novel menjelaskan, aksi mereka dilindungi oleh UUD 1945, UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dan UU Nomor 39/1999 tentang HAM.

"Kalau demo kami dilarang, maka menentang kami sebagai warga negara Indonesia dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Ini ada apa? Aksi ketiga ini komandonya ada di tangan ulama, tidak ada yang lain. Aksi ini kami juluki super damai," ujarnya.

GNPF MUI menggelar demonstrasi dengan tujuan memenjarakan calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok telah ditetapkan polisi sebagai tersangka karena dugaan kasus penistaan agama, namun tak ditahan karena berbagai alasan.

Novel menjelaskan, aksi 2 Desember tidak terlaksana jika polisi menahan Ahok.

"Kapolri tidak usah pusing-pusing. Ahok ditahan, kita tidak aksi," tegas Habib Novel.

 

Tags

Terkini