peristiwa-ibu-kota

Pernyataan Menkopolhukam Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Basuki Thahaja Purnama

Kamis, 17 November 2016 | 11:58 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com - Proses hukum terhadap kasus penistaan agama oleh saudara Basuki Thahaja Purnama telah dilaksanakan sesuai dengan janji aparat kepolisian sebagai penyelidik tidak lebih dari waktu yang diperlukan yakni dua minggu. Hal ini disampaikan oleh Wiranto, Menteri Polhukam pada Rabu, 16/11/2016.

 

Proses hukum tersebut telah terbukti tidak ada sama sekali intervensi dari pemerintah ataupun presiden, yang mempengaruhi tegaknya keadilan. Keputusan menempatkan saudara Basuki Thahaja Purnama sebagai tersangka murni keputusan dari hasil penyelidikan, didasarkan dari berbagai kesaksian yang diberikan secara profesional.

Dengan demikian, maka Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan dan sedang berjalan, dan mempercayai sepenuhnya aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Juga dihimbau agar masyarakat luas tidak terprovokasi dan melakukan hal negatif yang justru melanggar hukum, yang akan merugikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti proses hukum selanjutnya yang akan dilakukan secara cepat, tegas, dan transparan sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia.

 

Tags

Terkini