Jakarta, Klikanggaran.com - Bola panas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terus menggelinding. Aksi Damai umat Islam dan elemen masyarakat lainnya pada 4 November 2016 yang menuntut Ahok untuk segera diproses hukum atas dugaan penistaan ayat suci Al-Quran, sepertinya bukanlah aksi terakhir. Kabar yang beredar bahwa akan adanya aksi susulan dengan tema ’Aksi Bela Islam Jilid III’ akan kembali dilakukan.
Penuntasan dugaan kasus pelanggaran hukum dalam hal penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok dianggap oleh sebagian kalangan terkesan sangat lambat, bahkan seakan jalan di tempat. Proses hukum yang terkesan lambat ini dikhawatirkan justru akan membuat hukum kehilangan mukanya, bahkan tidak menutup kemungkinan akan membuat stabilitas negara terganggu jika kemarahan umat muslim semakin meningkat. Hal ini disampaikan oleh salah satu aktivis yang merupakan bagian dari eksponen 98, Lutfi Nasution, ketika berbincang-bincang dengan Klikanggaran.com.
Lutfi menyesalkan, harusnya hal seperti ini tidak akan terjadi jika kehidupan berbangsa dan bernegara kita sesuai dengan napas Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, serta NKRI, yang sudah kita sepakati dengan harga mati. Amat sangat disayangkan jika seseorang berbicara tidak sesuai dengan tempat dan porsinya masing-masing.
"Mestinya ini tidak terjadi kalau Ahok bisa menahan diri dengan menafsirkan ayat suci agama lain yang berbeda keyakinan dengan dia," kata Lutfi Nasution di Tebet, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Lambannya proses hukum terhadap Ahok seakan menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum tidak berdaya mengahadapi kekuasaan. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka dikhawatirkan akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa ke depannya.
"Pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah hukum yang tegas terhadap Ahok. Jangan gara-gara melindungi seseorang malah merusak kerukunan umat beragama dan keutuhan NKRI," ujarnya.
Lutfi menambahkan, kondisi Indonesia saat ini sudah tidak stabil, masyarakat semakin khawatir akan kondisi ke depan.
"Kalau kondisi seperti ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan kerusuhan akan terjadi," tambahnya.
Lutfi sangat berharap, Jokowi sebagai pimpinan tertinggi negara dapat segera bertindak demi mengantisipasi kemungkinan terburuk. Jangan sampai stigma bahwa Jokowi melindungi Ahok dianggap benar oleh masyarakat. Hanya karena satu orang yang tidak dapat mengontrol mulutnya, seluruh Indonesia gaduh, ini tidak boleh dibiarkan.
"Pak Jokowi, segeralah tangkap dan adili Ahok demi menjaga keutuhan bangsa. Ahok telah mencabik-cabik keberagaman (Bhinneka Tunggal Ika) dan nilai-nilai luhur Pancasila," pungkasnya.