peristiwa-ibu-kota

Pernyataan Sikap Majelis Nasional KAHMI Terhadap Aksi Damai 4 November 2016

Selasa, 8 November 2016 | 15:41 WIB

Jakarta, Klikanggaran.com - Setelah mencermati perkembangan aktual terkait dengan aksi damai warga dan masyarakat pada 4 November 2016 lalu, yang menuntut penegakan hukum secara cepat dan berkeadilan terhadap Saudara Basuki Tjahaya Purnama, yang diduga telah menistakan kitab suci Al Quran, Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyampaikan pernyataan sikap, Selasa (8/11/2016) sebagai berikut:

 

 

  1. Memberikan apresiasi kepada segenap warga masyarakat yang telah melakukan aksi damai dengan aman dan tertib yang menuntut penegakan hukum  secara cepat dan berkeadilan.
  2. KAHMI sangat menghargai dan mengapresiasi pernyataan Presiden RI setelah bertemu Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Selasa, 8 November 2016 yang secara tegas menyatakan tidak akan melindungi Saudara Basuki Tjahaya Purnama karena telah memasuki ranah hokum. Untuk itu, KAHMI mendesak Komisi III DPR RI agar mengawal dan mengamankan pernyataan Presiden RI.
  3. Sangat menyayangkan aparat kepolisian yang bertindak represif dan lambatnya melakukan antisipasi yang mengakibatkan bentrokan masa terjadi, sehingga aksi damai 4 November yang telah berjalan secara tertib dana man sepanjang hari, tercederai oleh oknum-oknum yang bertindak anarkis. KAHMI berkeyakinan bahwa aksi anarkis itu bukan dari peserta aksi damai.
  4. Meminta kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi bentrokan dan tindakan anarkis. Majelis Nasional KAHMI sangat menyayangkan sikap Pimpinan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan pernyataan bernada provokatif dan tendensius, sehingga merugikan HMI secara organisatoris.
  5. KAHMI sangat menyesali penangkapan terhadap beberapa kader HMI dan akan mengawal serta memberikan bantuan hukum, agar proses penegakan hukum dilaksanakan secara berkeadilan.
  6. KAHMI akan mengawal proses hukum dan mencermati implikasi politik atas kasus penistaan Al Quran, agar tidak terjadi pengalihan isu sehingga dapat mengabaikan persoalan pokok yang harus diselesaikan.
  7. Majelis Nasional KAHMI menghimbau kepada Keluarga Besar HMI, Aparat Pemerintah, dan Warga Negara, agar tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi yang dapat memecah belah umat, bangsa, dan negara.

 

Tags

Terkini