Jakarta, Klikanggaran.com - Aksi damai dilakukan oleh seluruh ummat Islam dari berbagai penjuru tanah air terhadap perkara penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok pada 4 November 2016 yang lalu. Namun, masa dikecewakan dengan tidak adanya Prisiden Jokowi di tempat.
“Presiden seolah enggan menyikapi permasalahan ini, bahwasannya aksi tidak memiliki kepentingan lain selain pembelaan Agama Islam,“ ujar salah satu peserta Aksi Duka Cita Demokrasi.
Dalam aksi duka cita demokrasi itu para peserta aksi menuntut beberapa hal, antara lain:
1. Mendukung sepenuhnya fatwa yang telah dikeluarkan MUI sebagai representasi alim ulama Indonesia.
2. Mendukung Aksi Bela Islam II yang dilakukan oleh elemen umat Islam.
3. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan ikut aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Mengutuk keras tindakan arogan pihak keamanan pada Aksi Damai Bela Islam 4 November 2016.
5. Menuntut supremasi hukum yang adil bagi setiap golongan serta menuntut aparat penegak hukum untuk kembali pada kedaulatan hukum dan aturan di Indonesia dengan mengusut dan mengadili terlapor pelaku penistaan agama dalam hal ini adalah gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atas pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama, serta pasal 156a KHUP tentang penistaan agama.
“Indonesia adalah negara hukum, maka apabila kita berdiam diri dari penegakan keadilan hari ini kita telah menjadi penghianat negara,“ ujar kordinaktor aksi dalam pernyataan sikap.