Jakarta, Klikanggaran.com - Koperasi digadang-gadang sebagai soko tunggal perekonomian Indonesia. Koperasi menggagas sistem gotong-royong dalam bentuk perekonomian, anggota turut aktif dalam pengembangan koperasi. Tapi, memang nasib koperasi kurang beruntung.
Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini koperasi masih dipandang sebagai salah satu bentuk perekonomian kelas menengah ke bawah. Bahkan, kementerian koperasi disejajarkan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah. Koperasi tidak disamakan dengan industri yang saat ini menjadi penopang perekonomian kelas atas. Seperti mati suri!
Pengurus Koperasi Pegawaian Negeri Republik Indonesia (PKPN RI) sadar akan kondisi itu, mereka mengeluh dan curhat mengenai pengembangan koperasi yang dibentuk oleh para pegawai negeri itu kepada Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI pada Senin, tanggal 17 Oktober 2016, di ruang kerja pimpinan. Mereka meminta dukungan Fadli Zon untuk mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan koperasi.
“DPR bisa mendorong hal ini melalui komisi terkait untuk dibahas, agar koperasi yang masih ada bisa dipertahankan dan bisa tumbuh lagi koperasi lainnya. Untuk itu, pemerintah juga perlu memberikan perhatiannya,” ujar Fadli Zon.
Fadli juga menambahkan, bahwa Presiden Jokowi ingin reformasi di tubuh koperasi. Fadli menilai bahwa koperasi akan memberdayakan anggota, bukan memeras keringat anggota.
“Koperasi berfungsi memberdayakan individunya dengan memberikan keuntungan yang dirasakan bersama oleh masyarakat, tidak hanya segelintir orang seperti badan usaha lain,” terang politisi dari Partai Gerindra ini.
Selain meminta pemerintah lebih memeperhatikan ruang gerak koperasi, PKPN RI juga meminta DPR untuk tidak menyamakan antara pajak koperasi dengan pajak badan usaha.
“Ini penting, karena koperasi melibatkan masyarakat yang lebih banyak, tidak seperti badan usaha yang di dalamnya ada sistem kapitalistik seperti CV yang mencari keuntungan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja,” pungkas Fadli.