Jakarta, Klikanggaran.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membongkar hunian warga di daerah Rawajati Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, akhirnya terwujud pada Kamis (01/09/16) kemaren.
Ratusan aparaat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian akhirnya berhasil mengatasi aksi penolakan warga yang hendak digusur. Setelah aksi penolakan warga berhasil ditaklukkan, tak lama kemudian mobil eskavator yang akan digunakan untuk meratakan bangunan mulai bergerak masuk membongkar hunian warga yang telah 30 tahun berdiri di sana.
Melihat rumahnya mulai dirubuhkan, warga pun terlihat panik dan mulai mengeluarkan perabotannya. Isak tangis warga serta umpatan kekesalan terhadap aparat yang melakukan penertiban terdengar mengiringi suara gemuruh ekskavator yang mulai merubuhkan bangunan satu per satu.
Rencananya, lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh pemda sebagai ruang terbuka hijau. Hingga berita ini diturunkan, masih terlihat warga yang bertahan di lokasi karena tidak tahu harus ke mana. Rencananya, Pemda DKI Jakarta akan merelokasi warga menuju Rusun Marunda yang sebelumnya telah disediakan memang untuk warga Rawajati.
Namun, sebanyak 60 KK menolak untuk direlokasi ke rusun yang terletak di wilayah Jakarta Timur itu. Alasan dari warga salah satunya adalah, letak rusun dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal mereka saat ini.