peristiwa-ibu-kota

Andai Syahrini Umroh Pakai Uang APBD, Apakah Dipanggil Bareskrim Polri?

Kamis, 28 September 2017 | 05:22 WIB
images_berita_Sept17_ABDSEW

 

Jakarta, Klikanggaran.com (28/9/2017) - Akhirnya penyanyi Syahrini mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan First Travel. Syahrini diperiksa karena diketahui sebagai salah satu artis Indonesia yang diduga bekerjasama dengan perusahaan tersebut.

Alasan pemeriksaan atas artis bahenol Syahrini ini untuk menjawab atau memberikan bantahan isu seputar tuduhan bahwa Syahrini bersama keluarganya berangkat umroh gratis atau umroh atas biaya dari First Travel. Jadi, gara-gara isu umroh gratis ini, Syahrini harus berusan dengan pihak kepolisian. Ini bikin repot saja bagi Syahrini. Maka disarankan kepada Syahrini, agar berhati-hati dalam bekerjasama dengan perusahaan perjalanan haji.

Tapi, kalau Syahrini ingin lebih baik dan aman dalam menjalankan ibadah haji ataupun umroh bersama keluarga, akan sangat bagus bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah. Karena, setiap tahun ada beberapa Pemda di Indonesia yang mengalokasikan anggaran ibadah umroh atau haji bagi rakyat mereka. Minimal Pemda mengalokasi anggaran untuk program keberangkatan dan penjemputan Jamaah Haji.

Jadi, seandainya Syahrini tidak bekerjasama dengan pihak First Travel, tapi bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah, mungkin Syahrini tidak akan dipanggil Bareskrim Polri. Karena, untuk saat ini yang namanya program ibadah haji dan umroh, belum pernah disidik oleh aparat hukum. Jadi, aman banget.

Kemudian untuk diketahui oleh Syahrini dan publik, ini adalah dua contoh Pemda yang mempunyai anggaran dan program ibadah haji, seperti Walikota Cilegon, Tubagus Imam Ariyadi, yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, melalui Sekretariat Daerah (Setda) menganggarkan APBD untuk menyukseskan program ibadah haji sebesar Rp407.000.000. Dan, biasanya alokasi ini kebanyakan untuk program ibadah haji, yang khusus diperuntukkan sewa kendaraan atau mobilitas darat seperti keberangkatan atau penjemputan Jamaah haji.

Selain itu, ada juga Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, atau biasa dipanggil Nunik, yang juga sering dipanggil oleh KPK, mempunyai program yang berkaitan dengan ibadah. Melalui Setda Lampung Timur dianggarkan untuk program ibadah haji pada tahun 2017 sebesar Rp151.215.000. Alokasi anggaran ibadah Ibu Bupati Nunik yang banyak dipergunakan untuk membayar ONH (Ongkos Naik Haji) 3 orang Tim Pemandu Haji Daerah dan juga pemeriksaan kesehatan untuk 3 orang tersebut.

Tags

Terkini