Kejari Lubuklinggau Kantongi Nama Calon Tersangka Perkara KTNA Musi Rawas

photo author
- Rabu, 14 Juli 2021 | 17:09 WIB
Kejari Lubuklinggau 003
Kejari Lubuklinggau 003


Musi Rawas,Klikanggaran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah mengantongi 1 (satu) nama bakal calon tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran TA 2020.

"Benar, saat ini penyidik telah mengantongi 1 nama bakal calon tersangka didalam kasus KTNA Musi Rawas. Siapa itu! Kita tunggu saja,” kata Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, kepada Wartawan, Rabu (14-7).

Untuk diketahui, Kejari Lubuklinggau saat ini tengah menangani kasus tindak pidana korupsi pada anggaran dana hibah KTNA Musi Rawas tahun 2020 senilai Rp1.075.000.000,00 yang diperuntukan untuk kegiatan Pekan Nasional (PENAS) tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), namun pada kegiatan tersebut batal dilaksanakan lantaran pandemi Covid-19.


Kejari Lubuklinggau juga telah menyita Barang Bukti (BB) dalam dugaan korupsi dana hibah KTNA Musi Rawas. Diantaranya berupa 100 stel pakaian olahraga, 100 buah tas, 100 buah topi, dan uang tunai sebesar Rp110 juta yang diserahkan langsung oleh ketua KTNA Musi Rawas, Catur Handoko.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X