SPJ Dana Hibah KPU Musi Rawas Belum Diserahkan ke BPKAD

photo author
- Sabtu, 3 Juli 2021 | 13:41 WIB
images (23)
images (23)


Musi Rawas,Klikanggaran.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Rawas menggelontorkan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas senilai Rp45 miliar. Namun hingga saat ini, diketahui bahwasannya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah tersebut belum diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas.


Menurut Bendahara Hibah di BPKAD Musi Rawas, Bekti Widodo, menuturkan bahwasannya mengenai dana hibah ke KPU Musi Rawas terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)


"SILPA kalo gak salah ada ya, tapi lupa saya berapa jumlahnya," ujar Bekti saat dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya, Kamis, (1-7).


Bekti juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPU Musi Rawas belum melampirkan SPJ ke pihaknya.


"SPJ nya itu seharunya paling cepat 3 bulan setelah NPHD diserahkan ke kami, itu paling cepat, tapi hingga saat ini belum ada, bahkan bukti setor pengembalian SILPA juga belum dilampirkan ke kami," bebernya.


Oleh karenanya, kata Bekti, ke depan pihaknya akan meminta SPJ atas dana hibah ke KPU Musi Rawas.


"Langkah ke dapan kami akan menagih SPJ nya," tandasnya


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X