Usai Dilantik, Wali Kota Sungai Penuh Diminta Jalankan Amanat Undang-undang

photo author
- Jumat, 25 Juni 2021 | 21:04 WIB
IMG-20210625-WA0032
IMG-20210625-WA0032


Jambi, Klikanggaran.com Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni. M.Si, meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya. Pernyataan ini disampaikannya saat melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh hasil pilkada serentak tahun 2020, serta dilanjutkan pelantikan Ketua TP -PKK dan Ketua Dekranasda Kota Sungai Penuh, bertempat di ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur. Jumat, (25-06-2021).


"Saya berharap pemerintah yang baru dilantik, dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kota Sungai Penuh dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Kota Sungai Penuh, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Gubernur.

-


Sebelumnya Pj. Gubernur mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh yang baru dilantik.


"Pelantikan ini tidak terlepas dari telah selesainya proses penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kota Sungai Penuh," ujar Gubernur.


"Saya mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh hasil Pilkada serentak tahun 2020, dan pelantikan ini tidak terlepas dari proses penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah di Sungai Penuh, serta terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, yang tak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, TNI, Polri, dan partisipasi yang baik dari masyarakat," ucapnya.


Dengan pelantikan ini, kata Gubernur, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun Kota Sungai Penuh.


"Saya berharap kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh yang baru saja dilantik, agar melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan untuk kemajuan daerah dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan," jelasnya.


Selain itu, Pj. Gubernur juga meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh untuk menjalankan segala  amanat Undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kota Sungai Penuh dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki. *(rls/Anz)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X