Palembang,Klikanggaran.com - Dugaan mafia proyek di Dinas PUPR Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi topik aksi damai oleh gabungan LSM Sumsel. Para aktivis ini melakukan aksi damai di depan kantor PUPR Sumsel dalam menyampaikan tuntutannya.
Mereka menyatakan orang-orang BG 1 dan BG 2 mengatur lelang proyek di PUPR Sumsel. Selanjutnya mereka juga menyatakan proyek-proyek dikuasai oleh orang-orang BG 1 dan BG 2. Selanjutnya mereka juga menyatakan adanya dugaan penggelembungan harga pada paket-paket proyek tahun 2019 dan 2020, serta mereka juga menyatakan dugaan kaplingan proyek di Kabupaten OKU, OKUT, OKUS, OKI dan PALI.
Selain itu, Gabungan LSM Sumsel juga menyatakan dugaan adanya rekayasa lelang di LPSE Sumsel untuk mengarahkan ke kontraktor yang mendapat paket Proyek. Gabungan LSM Sumsel juga akan melaporkan dugaan mafia proyek di PUPR Sumsel ke KPK seperti yang telah dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa di KPK terkait proyek site development rencana kantor Gubernur Sumsel di Kramasan.
Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan Sumsel menyikapi aksi damai tersebut agar sebaiknya LPSE Sumsel membuka ruang publik untuk proses lelang yang transparan dan tidak berupaya mengarahkan ke kontraktor tertentu karena akan membuat Dinas PUPR Sumsel menjadi rumit.
"Kami mendapat laporan terkait pemeriksaan BPK RI untuk proyek tahun anggaran 2019 dimana harusnya ada pengembalian yang diduga sebesar Rp248 miliar, namun belum dilaksanakan dan diduga oknum Dinas PUPR berkonspirasi dengan oknum BPK RI," ujar Deputy MAKI Sumsel, Ir. Feri Kurniawan, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24-6).
Lanjut dikatakan Feri, MAKI Sumsel telah meminta kepada BPK RI melalui media agar bersama-sama meninjau lapangan untuk proyek-proyek 2019 yang telah diperiksa BPK, belum 2 tahun sudah rusak berat.
"Ironinya, malah dianggarkan kembali tahun 2021 seperti jalan jurusan Dabok Rejo," tandas Feri.