Konsultan Pengawas Gedung Perpustakaan Muara Bulian Diduga Jarang Berada di Lokasi

photo author
- Jumat, 11 Juni 2021 | 23:11 WIB
IMG-20210611-WA0030
IMG-20210611-WA0030


Batanghari, Klikanggaran.com - Konsultan Pengawas Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Muara Bulian, yang berlokasi  di Jalan Jend Sudirman KM 6, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, diduga jarang berada di lokasi proyek. Sejak dimulainya kegiatan proyek, telah dilakukan pemantauan  dan belum pernah bertemu dengan Konsultan Pengawas Proyek tersebut.


Proyek pembangunan gedung perpustakaan dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 sebesar kurang lebih Rp8,8 miliar itu dikerjakan oleh PT Andina Teknik Konstruksi, dan CV Citra Nugraha Konsultan sebagai Konsultan Pengawas. 


Terkait dengan peran Konsultan Pengawas ini, Ketua LSM Peantau Peduli Aset dan Keuangan Negara (P2AKN) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Lukman Fadhil, mengatakan peran dan tanggungjawab Konsultan Pengawas di dalam proyek kostruksi memang sangat dibutuhkan untuk menjamin kualitas pembangunan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana sesuai dengan spesifikasi yang telah dirancang oleh pihak konsultan perencana.


Dijelaskan Lukman, peran dan tanggungjawab Konsultan Pengawas diantaranya adalah membuat administrasi yang menyangkut pelaksanaan kontrak kerja, meninjau kondisi lapangan proyek secara langsung untuk menjamin kesesuaian antara perencanaan yang dibuat oleh konsultan perencana dan pelaksanaan yang dibuat oleh kontraktor pelaksana.


"Selian itu, Konsultan juga berperan menegur dan mengarahkan kontraktor pelaksana apabila kontraktor pelaksana melakukan kesalahan dalam metode pelaksanaan konstruksi, meninjau dan menyetujui/menolak perubahan yang ada pada shop drawing dan MC-0 jika terjadi perubahan, serta membuat JUSTEK (Justifikasi Teknis) jika perubahan yang akan terjadi di lapangan atas dasar USTEK (Usulan Teknis) dari pihak kontraktor pelaksana telah disetujui," ujar Lukman pada Klikanggaran.com, Jumat (11-6).


"Melampirkan catatan dibuku direksi untuk menandakan pengawasan yang dilakukan oleh pihak konsultan pengawas berjalan dengan baik di lapangan. Membuat Back-Up progress untuk dapat mengetahui nilai bobot sesuai kondisi lapangan. Membuat laporan progress untuk diserahkan ke dinas PU sebagai bahan pertimbangan kontraktor pelaksana untuk melakukan termin," sambungnya.


Ditambahkan Lukman, jika berbicara mengenai peran dan tanggung jawab konsultan pengawas, tentu tidak akan lepas dari orang-orang yang ahli yang terlibat di dalamnya.


"Keahlian yang dibutuhkan pun tidak main-main, keahlian yang harus dan wajib dimiliki oleh orang-orang konsultan pengawas adalah, mengerti dan ahli dalam urusan administrasi proyek konstruksi, mengerti dalam urusan hukum dunia konstruksi, memiliki keahlian dalam membuat back-up data progress, memiliki nalar yang tinggi dalam mengambil kesimpulan dan keputusan, mampu memberikan solusi dan tindak lanjut dalam permasalahan proyek, dan ahli dalam bidang proyek yang sedang di tangani," sambungnya.


Lebih lanjut dikatakan Lukman, keahlian ini merupakan syarat yang dapat menaikkan prestasi konsultan pengawas dalam menangani sebuah proyek.


"Tanpa keahlian, sudah dapat dipastikan peran dan tanggung jawab konsultan pengawas tidak dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Intinya, Konsultan Pengawas harus melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek, pungkas Lukman Fadhil.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X