Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), dan perwakilan TNI, menggelar razia di tempat hiburan dan hotel dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk beribadah selama bulan suci Ramadhan.
Adapun tempat yang menjadi sasaran razia di enam tempat, yakni We Hotel, Hotel Amazing, Hotel Aura, Pelangi Kost, Hotel Dewinda, dan Hotel Burza.
Kapala Satpol PP (Kasat Pol PP) Lubuklinggau, Walyusman, mengatakan bahwasannya dilakukan razia tersebut menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Lubuklinggau dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
"Kegiatan tersebut juga menjadi tugas dan fungsi dari kesatuan Satpol PP dalam menegakan peraturan Pemerintah Daerah," ujar Walyusman saat dikonfirmasi Wartawan, di ruang kerjanya, Kota Lubuklinggau, Sabtu (1-5) dini hari.
Dikatakan Walyusman, pihaknya menemukan tempat hiburan seperti karaoke sudah tutup dan tidak ada kegiatan, akan tetapi ditemukan satu orang tanpa identitas dan dua orang yang dicurigai pasangan bukan mukhrim.
"Satu orang tidak ada identitas, dan dua orang yang dicurigai pasangan bukan mukhrim, sehingga mereka dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan diberikan peringatan," ucapnya.
Selain itu, Walyusman menuturkan pihaknya juga menemukan seseorang warga negara asing (WNA) yang sedang didalami identitas aslinya.
"Mengenai WNA, ada satu orang kewarganegaraan Malaysia, dan ia berjanji akan melapor ke pihak Polres," jelasnya.
Walyusman juga menghimbau bagi pelaku usaha untuk mematuhi edaran Wali Kota Lubuklinggau, dalam hal ini menutup kegiatan hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
"Untuk pelaku usaha dihimbau agar menutup kegiatan hiburan selama bulan suci Ramadhan," tandasnya