Polda Malut Dalami Dugaan Korupsi Pencairan APBD-P 2020 Kota Tidore Kepulauan

photo author
- Rabu, 28 April 2021 | 12:10 WIB
Kombes Pol Alfis Suhaili
Kombes Pol Alfis Suhaili


Ternate,Klikanggaran.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pencairan anggaran APBD-P Kota Tidore Kepulauan (Tikep)tahun 2020 sebesar Rp45,3 miliar .


Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili, mengatakan saat ini penyidik masih melakukan proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait


“Kami terus dalami dan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait dalam kasus dugaan pencairan anggaran sebesar Rp45,3 miliar,” kata Alfis melalui keterangan persnya, Selasa (27-4).


Disinggung mengenai apakah Walikota Tikep, Capt Ali Ibrahim, bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, namun Alfis mengaku untuk saat ini belum, penyidik akan minta keterangan ke semua pihak yang terkait terlebih dahulu.


“Penyidik akan minta keterangan ke semua pihak terkait kasus dugaan pencairan anggaran sebesar Rp45,3 miliar,” tandas Alfis.


Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pencairan anggaran APBD-P tahun 2020 di Tikep senilai Rp45,3 miliar dilaporkan LSM pada 19 Februari 2021 lalu dengan dilampirkan sejumlah bukti berupa rekening koran pencairan dan hasil penolakan empat Fraksi di DPRD atas RAPBD-P Tidore Kepulauan tahun 2020.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X