Mangkraknya Pengungkapan Mega Korupsi APBD Sumsel 2013 Diduga Karena Faktor Politis

photo author
- Senin, 19 April 2021 | 12:57 WIB
IMG-20210419-WA0012
IMG-20210419-WA0012


Jakarta,Klikanggaran.com - Dugaan kasus mega korupsi dana hibah pada APBD Sumsel 2013 sebesar Rp2,1 triliun hingga saat ini mangkrak di Kejaksaan Agung (Kejagung). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia perwakilan Sumatera Selatan (MAKI Sumsel), menduga mangkraknya kasus tersebut karena faktor politis dan intervensi pihak tertentu.


"Perlu dicari orang  yang mempunyai keberanian di Kejaksaan Agung untuk ungkap perkara dana hibah pada APBD Sumsel 2013," kata Deputy MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan pada Klikanggaran.com, Senin (19-4).


Dia mengatakan, salah satu faktor penyebab tumpulnya pengungkapan tindak pidana korupsi di Kejaksaan karena minim sekali orang-orang punya keberanian layaknya seorang penegak hukum seperti legenda China, Jaksa Bao.


Selain itu, kata Feri, kejadian mangkraknya sprindik perkara mega korupsi dana hibah tahun 2013 hampir 5 tahun seakan kembali terjadi pada perkara mega korupsi penjualan gas negara.


"Penjualan gas negara [PDPDE] berpotensi merugikan lebih dari Rp1 triliun, hal itu dingkapkan mantan Aspidsus Kejati Sumsel, Z Todung, sebelum dicopot dari jabatannya," ujar Feri.


Feri menuturkan, telah 3 (tiga) sprindik yang diterbitkan Kejaksaan, yaitu 1 (satu) dari Kejati dan 2 (dua) dari Kejagung untuk dugaan mega korupsi di PDPDE selama hampir 2 (dua) tahun penyidikan dugaan mega korupsi ini namun tak kunjung ada kesimpulannya


"Mungkin karena kuatnya intervensi pihak yang terlibat yang diduga kuat PT RR milik menantu ketua umum Parpol penguasa, hingga mungkin inilah yang menyebabkan nyali petinggi Kejaksaan RI kembali ciut seperti perkara hibah 2013," pungkas Deputy MAKI Sumsel, Feri Kurniawan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X