Kajari Lubuklinggau Tolak Pemberian Insentif dari Dinkes Musi Rawas, Ini Alasannya

photo author
- Jumat, 5 Maret 2021 | 13:25 WIB
images (1)
images (1)


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Wily Ade Chaidir, menuturkan alasannya menolak pemberian dana insentif Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang diberikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Nizar, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau.


"Iya kita tolak, daripada diberikan ke saya sebaiknya uang insentif tersebut diberikan ke masyarakat yang membutuhkan, sebab masih ada masyarkat yang layak dibantu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari," ujar Wily pada Wartawan di Kantor Kejari Lubuklinggau, Kamis (4-3).


Akan tetapi, Kajari Lubuklinggau tidak mengetahui berapa nominal insentif yang akan diberikan kepada dirinya.


"Saya gak tahu berapa itu nilainya, ya. Hanya saja saya berpesan untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.



Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com telah menghubungi Sekretaris Dinkes Musi Rawas, Nizar, namun tidak memberikan tanggapan


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X