Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan, Jamkrida Sumsel Disebut Senasib Jiwasraya

photo author
- Minggu, 28 Februari 2021 | 20:03 WIB
unnamed
unnamed


Palembang,Klikanggaran.com - Diketahui, pemeriksaan dugaan merekayasa laporan keuangan Jamkrida Sumatera Selatan (Sumsel) menyeret satu mantan Direksi dan Direksi yang masih menjabat diperiksa oleh Polda Sumsel, bahkan sebelumnya juga dugaan tersebut telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Deputy MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan, menuturkan rekayasa laporan keuangan tersebut terkait kenaikan laba.


"Menurut info yang beredar, perkara ini terkait dugaan merekayasa laporan keuangan Jamkrida untuk menaikkan laba bersih guna mendapatkan saldo bersih yang dapat dibagikan menjadi deviden saham dan bonus keuntungan," ujar Feri pada Klikanggaran.com, Minggu (28-2).


Bahkan, kata Feri, perkara tersebut menjadi viral di masyarakat karena terkait dengan RUPS Jamkrida Sumsel, dimana pemegang saham yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumsel menjadi penanggung jawab RUPS,  diduga putusannya membagikan deviden dan bonus dari saldo bersih Jamkrida Sumsel sebesar Rp1,6 miliar.


"Anehnya dugaan rekayasa laporan keuangan audit Jamkrida ini terendus oleh aparat hukum, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas asuransi tak mengetahuinya. Bila dugaan rekayasa laporan keuangan Jamkrida ini benar adanya, maka perkara ini menjadi perkara hukum perusahaan asuransi plat merah ketiga setelah Jiwasraya dan Asabri," tuturnya.


Menurut Feri, perkara ini sebaiknya diambil alih KPK, karena rawan intervensi terkait hubungan antar lembaga.


"Kami akan meminta KPK melakukan supervisi terkait dimulainya penyelidikan perkara ini, memang perkara ini terlampau kecil dari nominalnya, tetapi besar karena modusnya," pungkas Feri, Deputy MAKI Sumsel.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X