Napi Tidak Akan Dapat Remisi Asimilasi Jika Kedapatan Bawa Barang Terlarang

photo author
- Selasa, 23 Februari 2021 | 20:44 WIB
IMG_20210223_203951
IMG_20210223_203951


OKI, Klikanggaran ---- Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung bakal tidak mendapatkan remisi asimilasi dan lainnya, karena kedapatan memiliki handphone saat dilakukan razia oleh petugas.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, Reza Mediansyah, mengatakan, ada 7 unit handphone serta berbagai kabel selundupan milik napi yang ditemukan petugas.


“Barang ini langsung dimusnahkan bersama barang lainnya, dari semua ULP di Sumsel pemusnahannya dipusatkan di sini,” terangnya, Selasa (23/02).


Ditambahkannya, selama ini memang untuk penggunaan handphone dilarang bagi tiap napi. Untuk itu, guna memudahkan komunikasi para napi, pihaknya sudah menyiapkan warung telepon dan layanan video call bagi para napi.


Menurutnya, ke depan pihaknya akan semakin memperketat, bahkan akan digelar razia gabungan bersama dengan Polres serta BNNK, guna mengantisipasi adanya narkoba.


“Kalau selama ini dari hasil razia, tidak ditemukan barang haram tersebut,” tukasnya.


Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko. SH. MH, menambahkan, pemusnahan barang tersebut jumlahnya ratusan, ini semua hasil razia selama 1 tahun. Lalu, di 29 ULP yang ada. Ke depan pihaknya terus berusaha mendukung tiap ULP menggelar razia, karena memang barang ini tidak boleh ada di dalam sel napi.


“Siap-siap mereka yang kedapatan memiliki barang ini, akan dikenakan sanksi tegas,” imbuhnya.


Selain memusnahkan barang hasil razia, ada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Unit pelaksana teknis pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel. Ada 6 ULP yaitu Lapas Kelas II Tanjung Raja, Lapas kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas II b Sekayu, Lapas kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIB Martapura serta Lapas kelas IIB Muara Dua.


“Zona Integritas jangan seremoni, tapi targetnya tercapai, karena prosesnya berbulan-bulan meluangkan waktu 1 tahun. Komitmen para pimpinan dan jajaran di sini jelas, bukan pegawai saja, tapi ada warga binaan dan integritas keluarga mereka di sini. Dalam pembentukan Zona Integritas, perubahannya harus terlihat jelas,” tandasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X