Palembang,Klikanggaran.com - Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara dengan Kapasitas ruang dalam masjid 35.000 orang dan plaza dengan kapasitas 70.000 orang atau dengan total kapasitas 105.000 jamaah, akan tetapi sangat disayangkan proses pembangunannya menuai masalah, bahkan ditambah rencana pembangunan lanjutan sangat kontradiktif.
Menanggapi hal tersebut, Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, menuturkan bahwasannya tindakan yang diambil pemerintah dalam melanjutkan pembangunan dinilai tergesa-gesa.
"Keinginan Pemprov Sumsel melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya merupakan tindakan mulia dan patut di apresiasi, namun kebijakan Pemprov ini berpotensi tindak pidana dan tindakan tergesa - gesa serta terkesan tanpa pertimbangan hukum," ujar Feri Kurniawan, Rabu (10-2).
Selain itu, Feri juga mempertanyakan siapa yang menyarankan ke Pemprov Sumsel untuk melanjutkan pembangunan tersebut.
"Entah atas saran siapa sehingga Gubernur Sumsel menyetujui tindakan melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya, sementara penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya masih berlangsung, padahal merusak alat bukti suatu tindak kejahatan merupakan pelanggaran hukum berat dan pelakunya diancam dengan hukuman pidana," ucap Feri.
Tindakan Gubernur Sumsel melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya juga tal luput mendapat kritik tajam dari Deputy MAKI Sumsel.
"Apa gubernur Sumsel mungkin tidak mengerti hukum atau mencari pencitraan terkait dengan mangkraknya pembangunan Masjid terbesar di Asia Tenggara ini? Apakah pembantu - pembantu Gubernur tidak mengerti hukum atau Gubernur memaksa melanjutkan pembangunan! Itu tentunya hanya beliau yang tahu," ujar Feri.
Feri juga menegaskan, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel adalah pihak yang paling bertanggungjawab memberikan pandangan hukum terkait lanjutan pembangunan Masjid Sriwijaya.
"Saya prihatin dengan kinerja kabinet Pemprov Sumsel saat ini yang sebagian besar terkesan senang memuji tapi mengesampingkan akal sehat, salah satu contohnya adalah pertimbangan PPK kepada LAN terkait Septiana Zuraida yg dinyatakan di dalam surat LAN kepada Septiana Zuraida sehingga LAN memutuskan membatalkan kelulusan Septiana," pungkas Feri Kurniawan, Deputy MAKI Sumsel.