PPK Kandis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

photo author
- Jumat, 11 Desember 2020 | 18:25 WIB
IMG_20201211_182041
IMG_20201211_182041


Kandis Ogan Ilir, ---- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Kandis Kabupaten OI, pada pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Kandis, Jum'at (11/12/2020).


Rapat pleno yang dimulai pada pukul 09:00 Wib tersebut dihadiri oleh, Camat Kecamatan Kandis, perwakilan dari Kapolres OI, Babinsa, Panwascam Kandis, PPS dan PKD se-Kecamatan Kandis.


Dalam sambutanya Camat Kecamatan Kandis, Yusafriadi mengucapkan terimakasih kepada seluruhnya panitia yang bertugas, stakeholder, Polri dan TNI, sehingga pesta rakyat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kecamatan Kandis berjalan dengan lancar, aman dan sukses.


"Saya tahu pekerjaan kalian sangat berat, namun semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Itu semua berkat kekompakan kita semua,"ungkapnya singkat.


Sementara Ketua PPK Kandis, Zumrowi, S.Pd.i didampingi keempat komisioner PPK menjelaskan, rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota.


"PPK melaksanakan rapat pleno rekapitulasi ini, setelah mendapatkan kotak suara tersegel dari PPS,"jelasnya.


Menurutnya, dalam rapat pleno ini saksi wajib membawa dan menyerahkan surat mandat tertulis yang ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye pasangan calon tingkat kabupaten. Lalu, kepada peserta harus datang tepat waktu.


"Jika dalam hal tersebut saksi dan Panwaslu kecamatan tidak hadir, rapat pleno rekapitulasi tetap dilanjutkan,"ungkapnya.


Harapannya, semoga rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan Kandis ini berjalan dengan lancar, aman dan sukses.


"Jikapun nanti ada data yang tidak cocok antara C.Hasil-KWK dengan C.Hasil Salinan-KWK yang dimilki saksi dan Panwaslu kecamatan, maka akan kita lakukan perbaikan sesuai dengan C.Hasil-KWK,"pungkasnya.


Adapun seluruh jumlah pemilih di Kecamatan Kandis (DPT, DPPh, dan DPTb) sebanyak 8.040. Sementara perolehan suara untuk Paslon 1 dan 2 adalah. Paslon 1, Panca-Ardani memperoleh, 3.949 suara. Lalu, paslon 2, Ilyas-Endang memperoleh 2.101 suara. Dari 6.137 yang mengunakan hak pilihnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X