KPUD PALI Tetapkan Devi-Darmadi Sebagai Paslon di Pilkada PALI 2020

photo author
- Rabu, 23 September 2020 | 09:57 WIB
PicsArt_09-23-10.09.44
PicsArt_09-23-10.09.44


Palembang, Klikanggaran.com


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi menetapkan Devi Haryanto yang berpasangan dengan Darmadi Suhaimi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI yang akan berkompetisi pada Pilkada PALI 9 Desember 2020 mendatang.


-


Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno tertutup KPU PALI, yang dihadiri oleh seluruh Komisioner bertempat di Sekretariat KPU PALI, Rabu (23/09/20).


Usai rapat pleno, Sunario SE, ketua KPU PALI mengatakan, bahwa sebelum penetapan calon, pihaknya telah melakukan verifikasi berkas dan tes kesehatan yang diawasi Bawaslu PALI.


-


"Hari ini baru satu pasangan calon yang kita tetapkan karena telah memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati. Selanjutnya besok (Kamis_red) penetapan nomor urut," kata Sunario.


Untuk bakal pasangan calon Heri Amalindo-Soemarjono, Ketua KPU PALI menegaskan, bahwa masih menunggu hasil tes kesehatan.





-
Ketua dan Komisioner KPUD PALI

"Telah keluar jadwal tes kesehatan untuk Heri Amalindo, yakni mulai besok tanggal 24 sampai 25 September 2020. Kita belum bisa menetapkan Bapaslon tersebut karena belum keluar hasil tes kesehatannya," terangnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X