Fakta Penahanan Jerinx SID Terkait Kasus IDI Kacung WHO

photo author
- Jumat, 14 Agustus 2020 | 08:06 WIB
IMG_20200814_080014
IMG_20200814_080014

Jerinx menjalani pemeriksaan di sebuah ruang wawancara di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup selama kurang lebih dua jam.


Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik IDI Bali.


"Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. mestinya kemarin dia [Jerinx] hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," kata Yuliar.


IDI Kacung WHO


Jerinx menyebut IDI dan rumah sakit adalah 'kacung' WHO di akun resmi Instagram-nya pada 13 Juni 2020. 


 "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak buktijika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," tulisnya.


Dalam caption-nya, Jerinx bahkan dia berkomitmen untuk terus menyerang IDI sampai ada penjelasan terkait ini. 


Pada 17 Juni 2020, dia juga mengunggah sebuah surat edaran oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia. Dalam surat yang ditulis pada 24 April 2020 tersebut, asosiasi meminta rumah sakit agar mengatur pemasaran untuk pemeriksaan cepat atau rapid test.


 Dalam caption-nya, Jerinx menyadur sebuah berita yang menceritakan seorang wanita yang ditolak melakukan persalinan di rumah sakit lantaran tidak mampu membayar tes usap atau swab test.   


Menurutnya, jika surat ini benar maka seharusnya mekanisme administrasi dengan rapid test sebagai syarat layanan seharusnya sudah tidak ada lagi di rumah sakit. Apalagi dalam sejumlah kasus, validitas hasil rapid test diragukan.


"Akan berimbas kurang baik bagi pasien dan juga medis dan paramedis, apalagi jika biaya dibebankan kepada pasien. Sudah validitas hasilnya diragukan, juga bebrhaya bagi psikis pasien," ungkapnya.


Sumber: Bisnis.com


 





-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X