Sekda Muratara Belum Tahu Dana Hibah Boroskan Keuangan Daerah Rp11,9 Miliar

photo author
- Senin, 3 Agustus 2020 | 18:35 WIB
Alwi Roham
Alwi Roham


Jakarta,Klikanggaran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara), pada tahun anggaran 2019, menganggarkan belanja hibah yang diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi persyaratan, dan penyampaian laporan pertanggungjawaban hibah oleh penerima tidak tertib.


Adapun nilai belanja hibah tersebut sebesar Rp21.074.100.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp20.109.760.000,00 atau 95,42% dari anggaran. Namun, kondisi tersebut justru mengakibatkan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp11.926,820,000,00.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Alwi Roham, belum mengetahui hal tersebut.


"Nah belum ada, belum sampai ke aku yang ini," ujar Alwi Roham, di Kantor Kejari Lubuklinggau, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3-8).


Ia juga menegaskan, terkait persoalan APBD, Bupati bertanggungjawab.


"Lah ada juga [Bupati], kalau TAPD kami, coba ke BPKAD," tandasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X