Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Selama 2 (dua) jam lebih, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Al Azhar, diperiksa Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran kegiatan Dishub Muratara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 7 kegiatan atau Proyek Penunjukan Langsung (PL) yang dilaporkan.
Kepala Dishub ini terlihat menyambangi Kejari Lubuklinggau sejak pukul 10:00 WIB kemudian di Pukul 12:30 baru meninggalkan Kejari Lubuklinggau.
Saat hendak meninggalkan Kejari Lubuklinggau, Al Azhar bergegas menghindar dari wartawan yang ingin memberikan pertanyaan seputar pemeriksaan dirinya oleh Seksi Intelijen. Seraya berkata tidak boleh, Al Azhar juga berlari kecil menuju mobil Sigra warna silver bernopol BG 1672 PD.
“Tidak Boleh," kata Al Azhar sembari masuk kedalam mobil Sigra warna silver dengan Nopol BG 1672 PD.
Sementara itu, Aan Thomo, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, membenarkan pemanggilan Al Azhar guna dimintai keterangan terkait laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan pengunaan anggaran kegiatan di Dishub Muratara.
“Ada laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dishub Muratara, tahapan nya baru klarifikasi atas laporan tersebut," jelas Aan Thomo.