Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Kurang lebih 5 Jam, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dr Herlina, dicecar pertanyaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Terpantau sejak pukul 10:44 WIB, dr Herlina selaku Direktur RSUD Rupit Muratara mengenakan kemeja berwarna pink dan kerudung biru masuk kedalam ruangan Seksi Pidsus dan baru keluar pada pukul 15:44 WIB.
Dengan nada bergetar sembari menghindar untuk diwawancarai wartawan, dr Herlina irit bicara, dirinya hanya mengintrusikan untuk bertanya ke Seksi Pidsus.
“Tanya kedalam saja,” kata Herlina.
Berdasarkan data dihimpun, pemeriksaan dr. Herlina oleh seksi Pidsus Kejari Lubuklinggau atas kasus dugaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fiktif pada beberapa kegiatan di RSUD Rupit dan tanda tangan palsu.
Sebelumnya, dr Herlina juga telah diperiksa oleh seksi pidsus, tak hanya dirinya, Seksi Pidsus juga telah memeriksa dr Jerry (Mantan Direktur), Kesuma (Mantan Bendahara) dan Wahid (PPTK).